Amal jariyah adalah sebutan bagi amalan yang TERUS MENGALIR pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah meninggal dunia.Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثَةٍ : إِلا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“
Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara:
(1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya, (3) anak shalih yang selalu mendoakan orang tuanya.”
(HR. Muslim No. 1631)